[1]
Auliya Kn, N. 2024. Meningkatkan Eksitensi Hukum Agar Berkurangnya Tindak Cyberbullying Yang Berpengaruh Pada Kesehatan Mental: Meningkatkan Eksitensi Hukum Agar Berkurangnya Tindak Cyberbullying Yang Berpengaruh Pada Kesehatan Mental. JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA. 4, 2 (Oct. 2024), 40-49. DOI:https://doi.org/10.53337/jhki.v4i2.112.