Jurnal "MENINGKATKAN EKSITENSI HUKUM AGAR BERKURANGNYA TINDAK CYBERBULLYING YANG BERPENGARUH PADA KESEHATAN MENTAL''
Meningkatkan Eksitensi Hukum Agar Berkurangnya Tindak Cyberbullying Yang Berpengaruh Pada Kesehatan Mental
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v4i2.112Kata Kunci:
Cyberbullying,Eksitensi, Globalisasi,Kesehatan MentalAbstrak
Kemajuan teknologi tidak bisa dianggap remeh, meskipun itu membantu memudahkan untuk menjalani aktivitas akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu hasil dari kemajuan teknologi yaitu media social menjadi salah satu wadah terjadinya kejahatan cybercrime atau cyberbullying yang mana hal itu dapat mempengaruhi kehidupan dan masa depan anak bangsa. Eksistensi hukum saat ini memiliki peran yang sangat penting untuk keberlangsungan kehidupan manusia, selain untuk mengedukasi anak- anak bangsa agar lebih berhati - hati dalam bertindak, eksitensi hukum juga bisa membuat kasus seperti cyberbullying tidak banyak terjadi di di dunia maya atau bahkan di kehidupan nyata. Semakin banyaknya edukasi mengenai hukum di dunia maya semakin
Kecil juga kasus kasus bunuh diri, depresi atau masalah kesehatan mental lainnya yang di akibatkan dari cybercrime dan cyberbullying. Karena dapat di lihat dari berbagai platform informasi mengenai kasus kasus cyberbullying terutama pada anak remaja. Dalam Penulisan jurnal ini penulis menggunakan metode kualitatif yang berfokus pada Teknik studi literatur, yaitu pengumpulan dari membaca dan menganalisis beberapa referensi jurnal mengenai tindak cyberbullying yang mana akan berpengaruh pada mental anak remaja yang mana masih kurang stabil.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal MHKI

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
