artikel hukum Pengaruh Teknologi Terhadap Kesehatan Mental: Perspektif Hukum
DOI:
https://doi.org/10.53337/jhki.v4i1.106Keywords:
Mental, Health, TecnologyAbstract
Teknologi yang berkembang begitu pesat tentu tidak lepas dari dampak positif dan negatifnya. Dampak dari teknologi sendiri mencakup berbagai bidang, termasuk kesehatan psikologis individu, khususnya di era digital saat ini. Penelitian ini menyajikan hasil analisis mengenai pengaruh perkembangan teknologi terhadap kesehatan mental individu di era 4.0. Peneliti menggunakan metode studi pustaka dengan tahapan penentuan topik dan tujuan yang akan diteliti dalam penelitian ini, mengumpulkan data sebanyak-banyaknya dari berbagai sumber seperti skripsi, jurnal ilmiah, buku, artikel dan sumber lainnya, memilih dan mengklasifikasikan sumber data yang ada. cukup relevan dengan topik yang dibahas. ditentukan, menganalisis data yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber, dan menyusun laporan berdasarkan data yang telah diterima peneliti melalui tahapan sebelumnya. Beberapa dampak ditemukan pada individu berdasarkan jurnal yang dianalisis. Dampak negatif yang ditemukan antara lain: rasa takut ketinggalan, hiperkonektivitas dengan teman sebaya, perbandingan dengan teman sebaya, penurunan interaksi sosial tatap muka, gangguan dalam pengembangan keterampilan sosial, penurunan hambatan perilaku anti sosial. Sedangkan dampak negatif yang timbul antara lain: keterlibatan aktif dengan teman sebaya, jaringan sosial yang lebih luas, wadah untuk berekspresi, teman sebaya dapat berperan sebagai gatekeeper, akses terhadap program intervensi kesehatan jiwa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM KESEHATAN INDONESIA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










