artikel hukum Pengaruh Teknologi Terhadap Kesehatan Mental: Perspektif Hukum

Penulis

  • Muhammad Wahyu Affarel Universitas Suryakanacana
  • Aji Mulyana Universitas Suryakancana
  • Mia Amalia Universitas Suryakancana

DOI:

https://doi.org/10.53337/jhki.v4i1.106

Kata Kunci:

kesehatan mental; teknologi

Abstrak

Teknologi yang berkembang dengan begitu pesat, tentunya tak luput dari dampak positif dan negatif yang ditimbulkan.Dampak dari teknologi sendiri mencakup pada berbagai bidang, termasuk pada kesehatan psikis individu, terutama di era serba digital saat ini. Penelitian ini memaparkan hasil analisis mengenai pengaruh perkembangan teknologi terhadap kesehatan mental individu di era 4.0. Peneliti menggunakan metode studi literatur menggunakan tahapan menentukan topik serta tujuan yang akan diteliti pada penelitian ini, mengumpulkan data sebanyak mungkin dari berbagai sumber seperti skripsi, jurnal ilmiah, buku, artikel juga sumber lainnya, menyeleksi dan mengklasifikasikan sumber data yang cukup relevan dengan topik yang telah Ditentukan, menganalisis data yang sudah dikumpulkan dari berbagai sumber, serta menyusun laporan berdasarkan data yang telah diterima oleh peneliti melalui tahapan sebelumnya. Ditemukan beberapa dampak yang terjadi pada individu berdasarkan jurnal yang di analisis. Dampak negatif yang ditemukan antara lain: rasa takut ketinggalan, hiperkonektivitas dengan teman sebaya, komunikasi dengan teman sebaya, penurunan interaksi sosial tatap muka, gangguan dalam pengembangan keterampilan sosial, penurunan hambatan terhadap perilaku sosial. Sementaradampak negatif yang ditimbulkan, antara lain: keterlibatan aktif dengan teman sebaya, jaringan sosial yang lebihluas, tempat untuk mengungkapkan diri, rekan sebaya bisa berperan sebagai penjaga gerbang, akses terhadap program intervensi kesehatan mental (akses ke program intervensi kesehatan mental).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-29

Cara Mengutip

Affarel, M. W., Mulyana, A. ., & Amalia, M. . (2024). artikel hukum Pengaruh Teknologi Terhadap Kesehatan Mental: Perspektif Hukum . Jurnal MHKI, 4(1), 1-8. https://doi.org/10.53337/jhki.v4i1.106

Terbitan

Bagian

Articles